Demo dimasa pandemi, Kapolres Waropen : Tidak memberikan izin

oleh -1,532 views
oleh
Kapolres Waropen AKBP Naharuddin, S.Sos .(Foto. Rich)

Kilaspapua, Waropen – Terkait adanya rencana aksi demo oleh sekelompok gabungan ASN dan Masyarakat Kabupaten Waropen, Jajaran Polres Waropen menegaskan tidak memberi ijin dan meminta semua pihak agar menahan diri dan mengurungkan niat aksi tersebut karena saat ini dalam kondisi penanggulangan pandemic Covid-19.

Hal itu disampaikan, Kapolres Waropen AKBP Naharuddin, S.Sos menurutnya dalam pandemi saat ini untuk kegiatan berkumpul yang menimbulkan kerumunan masih dilarang.

“Ada wacana mau demo, tapi kita kasih pemahaman kepada mereka untuk jangan demo, Saya mengerti mereka menuntut haknya untuk kepentingan masyarakat juga, namun ada yang lebih penting yang harus kita laksanakan yakni penanggualangan pandemic covid-19 yang harus kita jaga sama-sama,” Ucap Kapolres Naharuddi saat di konfirmasi awakmedia melalui via telepon, Senin (2/8/2021)

Selain itu Kata Kapolres, pada materi tuntutan yang akan disampaikan pendemo dimungkinkan belum bisa berbuah hasil karena pemerintah Daerah masih dalam pengurusan APBD yang hingga saat ini masih berlangsung.

“Pada sasaran demonya itu percuma mereka demo situasi saat ini apalagi bupati masih mengurus APBD, saya harap semua bersabar saja menunggu setelah seluruh perangkat daerahnya sudah kembali kesini,” ungkap Naharuddin.

Namun Naharuddin menyerukan apabila APBD telah turun dan ternyata tuntutannya belum terakomodir maka kelompok tersebut dapat mengajukan ijin ke pihak kepolisian dengan ketentuan dan peraturan yang sudah ditetapkan.

“Kecuali APBD nya sudah di tetapkan dan ternyata tidak akomodir oke silahkan ijin ke saya namun harus protokol kesehatan dan mematuhi peraturan sesuai dengan undang-undang tentang penyampaian pendapat, siapa penanggung jawabnya, apa yang mau disampaikan , kepada siapa instansi yang dituju itu pertimbangannya,” tutupnya. (Rich)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *