Kapolres Jayapura Benarkan Ada Laporan Polisi Kasus Penganiayaan Yang Dilaporkan Kadis DP2KP Kabupaten Jayapura

oleh -57 views
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil

Kilaspapua, Sentani – Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman,(DP2KP) Kabupaten Jayapura, FW kepada SPKT Polres Jayapura selasa tanggal 5 Mei 2026 di Kampung Asei besar, distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura,

“  Ketika terjadi penganiayaan, Polisi bergerak ke lokasi kejadian kemudian mencek kebenaran kejadian tersebut bahkan korban,( FW red) langsung membuat laporan polisi ke Polres Jayapura  ,” sebut Kapolres kepada media di Polres Jayapura, Rabu (6/5/2026).

Menindak lanjuti laporan korban, sambung Kapolres, pihaknya telah  menerbitkan LP No:/B/382/V/2026 SPKT Polres Jayapura.

“ Kami sudah terbitkan laporan polisi bahkan korban juga sudah membuat visum. Kami juga telah melakukan pemeriksaan kepada korban ,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, untuk terduga sebagai penganiayaan, DO sementara diamankan disel  Mapolres Jayapura.

“ Saya harus tegas disini, saya tidak bicara lain-lain namun saya bicara dimana ada kejadian tindak pidana disitu saya hadir. Terduga sementara diamankan dan  soal akan dilakukan mediasi, itu diserahkan kepada korban seperti, diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice ,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, awal kejadian bermula saat terjadi ketidakpuasan dari masyarakat hari selasa tanggal 5 Mei 2026 hingga berujung terjadi penganiayaan,” tambahnya.(Redaksi)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *