Kilaspapua, Sentani- Berdasarkan hasil operasi patuh Cartenz yang telah dilakukan oleh Satuan lalu lintas Polres Jayapura selama 14 hari yakni dari tanggal 10- 23 Juli 2023 diperoleh 610 pelanggaran, terdiri dari 225 diberikan tindakan berupa tilang sedangkan sisanya sebanyak 385 diberikan tindakan berupa teguran.
“Apabila dibandingkan tahun lalu, Jumlah pelanggaran tercatat 514, sehingga terjadi peningkatan jumlah pelanggaran sebanyak 16 %. Selain itu ada 7 kasus kecelakaan lalu lintas selama operasi sama dengan tahun lalu,” katanya Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton, SH saat dikonfirmasi perihal hasil Operasi Patuh Cartenz yang dilaksanakan satuannya selama 14 hari, Jumat (28/7/2023)
Untuk pelanggaran yang didominan, Kasatlantas membeberkan, seperti tidak menggunakan helm baik pagi, siang, sore dan malam, kelengkapan kendaraan seperti tak ada spion, lampu rem tak menyala dan masih adanya penggunaan knalpot brong.
“ Kami tak henti – hentinya mengimbau kepada pengendara dengan berakhirnya Operasi Patuh, diminta meningkatkan etika dan disiplin dalam berlalu lintas hal ini semata – mata untuk mencegah terjadinya suatu kecelakaan,” bebernya.(Rilis)