Kilaspapua, Jayapura – Polres Nabire mengeluarkan himbauan terhadap aksi seruan tutup PT. Freeport yang dilaksanakan besok hari senin (7/4/2025). Himbauan ditujukan kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah Kabupaten Nabire.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. dalam pernyataan tertulisnya menyebutkan, aksi dimaksud tidak memperoleh izin resmi dari otoritas berwenang. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ,” sebutnya, sabtu (5/4/2025).
Kapolres mengungkapkan, masyarakat juga diminta tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, baik di sektor ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan publik. Kapolres mengingatkan agar warga tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan stabilitas wilayah.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Nabire,” ungkapnya.
Maka itu mewujudkan situasi aman, Polres Nabire telah membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif guna memastikan kenyamanan dan keselamatan bersama.
“ Kepolisian berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum, sembari terus membangun semangat kebersamaan untuk menjaga kedamaian di Bumi Cenderawasih ,” tutupnya.(Rilis)