Besok, Pembatasan Waktu Beraktivitas Kembali Diberlakukan, DPRD Minta Masyarakat Kabupaten Jayapura Mematuhinya  

oleh -5,897 views
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo.(Foto.Ty)

Kilaspapua, Sentani- Pembatasan waktu beraktivitas akan kembali diberlakukan oleh, Pemerintah Kabupaten Jayapura mulai besok, hari senin Red,(20/7/2020) diminta untuk dipatuhi.

“ Jadi, masyarakat Kabupaten Jayapura dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tidak panik terhadap wabah Covid-19 ini,”kata Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo di Sentani, Sabtu (18/7/2020).

Menurutnya, pembatasan waktu beraktivitas, tentunya akan memberikan displin bagi masyarakat sebab setelah itu diberlakukan maka, masyarakat sudah tak bisa lagi menjalankan aktivitasnya diatas jam 5 sore.

“Jadi pada hari senin, mulai jam lima sore sudah tidak ada lagi waktu beraktivitas. Karena tim gugus tugas covid-19 akan berpencar di beberapa titik yang ada di Kota Sentani dan sekitarnya. Oleh sebab itulah dengan adanya kegiatan ini, masyarakat jangan panik, dan cemas. Melainkan tetap mengisolasikan diri dirumah kemudian harus wajib patuhi protocol kesehatan,” ucapnya.

Disamping itu, Dia mengapresiasi masyarakat Kabupaten Jayapura yang saat ini hampir delapan puluh persen sudah mematuhi protocol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Daerah. Dan itu, terjadi berkat kerja keras tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Jayapaura.

“Tentunya saya sebagai wakil rakyat mengapresiasi kerja keras tim gugus tugas covid-19 dalam memerangi virus ini, yang mana buktinya hampir depan puluh perseh masyarakar Kabupaten Jatapura suda mematuhi protocol kesehatan,” ujarnya.(Ty)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *