Di Hari Bahkti Adhyaksa Ke-60, 5 Kasus Ditahap Penyidikan, Kajati Papua : Diantaranya, Kasus Bansos di Keerom Dan Gratifikasi di Waropen

oleh -732 views
oleh
Kajati Papua, Nikolaus Kondomo

Kilaspapua, Jayapura- Kejaksaan Tinggi,(Kejati) Papua saat ini menangani 20 kasus korupsi penyelidikan. Dimana, 1 tunggakan ditahun 2019 sedangkan, 19 penyelidikan capaian dari bulan Januari hingga Juli 2020.

Kajati Papua, Nikolaus Kondomo dalam keterangan persnya pada hari Bahkti Adhyaksa  Ke-60 mengatakan, dari 20 kasus itu, 5 kasus kini telah masuk ditahap penyidikan yang saat ini ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Papua.

“ Kelimanya antara lain, dana hibah dan bansos di Kabupaten Keerom, dana APBN di KPU Sarmi, Gratifikasi oleh Bupati Waropen saat menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen dan pemberian 47 fasilitas kredit kepada debitur senilai Rp 88 Milliar di Bank Papua cabang Enarotali tahun 2016/2017,”ucapnya, Rabu (22/7/2020).

Soal pemeriksaan atas kasus gratifikasi di Waropen, Kajati mengungkapkan, kasusnya ditunda sementara sampai dengan proses Pilkada selesai. Hal itu dilakukan karena atas kasus itu, Kejaksaan banyak dimanfaatkan.

“ Dimanfaatkan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan, terlebih yang maju Pilkada didaerah itu sehingga dia melakukan berbagai cara apalagi dia tahu bahwa dia tidak kuat sehingga itu, dimanfaatkan dengan cara dilaporkan kepada Kejaksaan,” ungkapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *