Di Jayapura, Seorang Suami Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

oleh -992 views
EW saat ditemukan gantung diri dipohon dekat rumahnya Polimak. Penyebabnya diduga cekcok dengan isterinya.(Foto. Humas Polresta Jayapura Kota)  

Kilaspapua, Jayapura – Seorang suami, EW (34) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pohon yang ada dipekarangan rumahnya  Polimak Distrik Jayapura Selatan, Selasa (19/3/2024). Diduga penyebabnya cekcok dengan isteri. Korban pertama sekali ditemukan oleh istrinya yang masih tergantung di pohon diikat tali yang melingkar di lehernya.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Ka SPKT AKP Eddy Purwadi mengatakan, dia bersama personel Piket Fungsi termasuk Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota berada di  TKP setelah mendapatkan laporan tentang adanya seseorang yang tergantung di pohon diduga bunuh diri di Polimak.

“Jadi, begitu menerima laporan kami langsung merespon dengan mendatangi TKP bersama tim identifikasi dan piket fungsi Polresta Jayapura Kota,” katanya, Rabu (20/3/2024).

Dari keterangan saksi yang juga istri korban, Ia menjelaskan, awalnya mereka terlibat perdebatan lalu kemudian korban mengeluarkan kata mengancam akan bunuh diri. Mendengarnya, saksi menghiraukan dan mengira korban hanya main-main. Pada saat pukul 1 siang, saksi mencari korban untuk mengajak keluar membeli barang jualan, namun saat saksi melihat melalui jendela korban sudah dalam keadaan tergantung di pohon dengan terikat tali di lehernya.

“Saksi berteriak minta tolon dengan dibantu masyarakat sekitar, korban diturunkan dari gantungan tali yang terikat di lehernya, lalu menghubungi pihak Kepolisian,” jelasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, dimana langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni, menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan Olah TKP, mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, mengambil keterangan para saksi dan mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi ,” tutupnya.(Rilis Humas Polresta Jayapura Kota)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *