Kilaspapua, Jayapura- Kejaksaan Negeri,(Kejari) Jayapura secara nyata telah memberikan kontribusi pemasukan bagi negara. Hal itu dibuktikan dengan telah disetornya Pendapatan Negara Bukan Pajak,(PNBP) senilai Rp 2,2 Milliar lebih.
Kajari Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya,S.H., M.H dalam Press Conferencenya diaula Kejari Jayapura mengatakan, itu merupakan capaian-capaian kinerja di Jajaran Kejaksaan Negeri Jayapura selama periode 22 Juni tahun 2023 ,” katanya kepada wartawan usai memimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 dihalaman Kejari Jayapura, Sabtu (22/7/2023).
Menurut Kajari, uang itu bersumber dari berbagai kegiatan baik itu tindak pidana umum, tindak pidana khusus termasuk perdata dan tata usaha negara maupun hasil lelang yang dilakukan bagian pembinaan.
“ Jadi pendapatan itu merupakan hasil karya yang telah dilakukan Jajaran Kejari Jayapura hingga saat ini ,” ujarnya.(Redaksi)