Kilaspapua, Jayapura- 9 Pegawai Kejaksaan Negeri,(Kejari) Jayapura dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI, Joko Widodo. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Presiden Republik Indonesia No. 17/TK/Tahun 2023 Tanggal 11 April 2023.
Adapun ke-9 pegawai itu atas nama, Lukas Alexander Sinuraya,S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, James Frangky Novyand Tetelepta, S.H sebagai Kepala sub bagian pembinaan di Kejaksaan Negeri Jayapura, Theresia Frida Rumwaropen sebagai pranata keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara jenjang mahir di Kejaksaan Negeri Jayapura, Petrus Laban Manuhutu sebagai kepala urusan tata usaha, perpustakaan dan data statistic criminal dan teknologi informasi di Kejaksaan Negeri Jayapura, Hotmi Panjaitan sebagai pengeloh data intelijen di Kejaksaan Negeri Jayapura, Sri Irianingsih sebagai Kepala urusan kepegawaian dan keuangan dan penerimaan negara bukan pajak di Kejaksaan Negeri Jayapura, Yuliani Panusi, A.Md sebagai pengelola keuangan di Kejaksaan Negeri Jayapura, Uliana Wanggai, A.Md sebagai pranata barang bukti di Kejaksaan Negeri Jayapura, Tini Suhaida, S.IP sebagai penyusun naskah di Kejaksaan Negeri Jayapura.
Dari pantuan dilokasi, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI, Joko Widodo kepada 8 pegawai Kejaksaan Negeri Jayapura saat memimpin Upacara puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 dihalaman Kejari Jayapura, Sabtu (22/7/2023). Upacara yang dilakukan berlangsung dengan hikmat hingga selesainya.(Redaksi)