Kilaspapua, Sentani – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,(DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar sidang paripurna II masa sidang II tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Talantan dan menghadirkan Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo disalah satu hotel di Kota Sentani, Kamis (20/6/2024).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura mengatakan, pengelolaan keuangan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pembangunan dan Pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat didaerah ini.
“ Pengelolaan keuangan merupakan suatu rangkaian kegiatan yang saling terintegrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan evaluasi ,” katanya.
Cintiya mengungkapkan, ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk melihat sejauhmana tingkat keberhasilan setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura terkait dengan siklus pengelolaan keuangan daerah. Maka dalam peraturan daerah Kabupaten Jayapura No. 9 tahun 2016 pasal 4 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah telah ditegaskan bahwa pelaksanaan belanja daerah harus didasarkan pada prinsip hemat, tidak mewah, efektif, efesien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ,” ungkapnya.(Redaksi)