Kilaspapua, Jayapura- Kepala kejaksaan Negeri Jayapura,Nuzul Rahmat mengganti dua pejabat di Lingkungan Kejaksaan Negeri,(Kejari) Jayapura diganti. Adapun ,keduanya antara lain, Kepala seksi Intelijen Kejari Jayapura dari Libert kepada Raymond Biere dan Kepala seksi perdata dan tata usaha, Hasta Dana kepada Rahman Tutus. Pergantian tersebut dikemas dalam acara serahterima jabatan yang dipimpin oleh, Kajari Jayapura di Aula Kejari Jayapura,Kamis (12/3/2020).
Kajari mengatakan, kepada dua pejabat yang baru di Lantik agar segera menyesuaikan dengan lingkungan tempatnya bekerja. Lakukan pekerjaanmu dengan sebaik-baiknya sehingga niscaya hasil baik akan diperoleh. Sedangkan, kepada dua pejabat sebelumnya saya menyampaikan terima kasih yang telah bekerja cukup baik,” katanya.
Soal penegakan hukum sepanjang tahun 2019 dari, perkara pidana umum yang di limpahkan kepada pihak kepolisian, pihaknya membawahi lima Kabupaten dan 1 Kota. Untuk kasus yang paling dominan adalah perkara pidana umum dari penyalagunaan narkotika sebanyak 850 perkara yang di dominasi oleh kasus narkoba jenis ganja sekitar 75 persen.
“ Selain itu,sambungnya perkara pidana khusus dari lima kabupaten baru ditetapkan sejumlah tersangka untuk tiap kabupaten. Dimana, 1 dari Kota Jayapura, 1 orang dari Kabupaten Sarmi, dan 1 orang dari Mamberamo Raya,” ujarnya.(Andika)