Ganja Seberat 30 Kg Berhasil Diungkap Polresta Sepanjang Tahun 2023, Tersangka 64 Orang,  Diantaranya 5 Warga PNG

oleh -2,080 views
Kapolresta Jayapura Kota saat menyampaikan press release akhir tahun pengungkapan kasus Satnarkoba Polresta Jayapura Kota tahun 2023.(Foto. Humas Polresta Jayapura Kota)

Kilaspapua, Jayapura- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota selama tahun 2023 berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 30 Kg lebih dari 39 kasus dan sabu seberat  47,43 gram dari 5 kasus. Pengungkapan ini menurun dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah narkotika jenis ganja 39 Kg lebih dari 66 kasus sedangkan sabu 298,93 gram dari 5 kasus.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Wakapolresta, AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H pada Refleksi Akhir Tahun 2023 kepada awak media di Aula Mapolresta Jayapura Kota mengatakan, Selain barang bukti ada juga 64 orang tersangka yang juga diamankan sepanjang tahun 2023 ,” katanya, Jumat (22/12/2023)

“ Dari 64 itu terdiri dari 59 Warga Negara Indonesia,(WNI) yakni laki-laki 58 orang dan wanita 6 orang kemudian Warga Negara Asing,(WNA) asal PNG,(Papua New Guinea) berjumlah 5 orang ,” katanya, Jumat (22/12/2023).

Kapolresta menyebutkan dari jumlah tersangka dibandingkan Tahun 2022 terdapat selisih 15 orang lebih sedikit jumlah tersangka di Tahun 2023. Hal serupa juga terjadi dipengungkapan kasus terjadi penurunan kasus ditahun 2023 dengan jumlah 48 kasus sedangkan tahun 2022 berjumlah 75 kasus ,” sebut Kapolresta.(Redaksi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *