Gantikan Witono, Jaksa Agung Lantik Hendrizal Husin Jadi Kajati Papua

oleh -1,413 views
Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat menyerahkan tongkat komando kepada Hendrizal Husin dilantik sebagai Kajati Papua .(Foto. Penkum Kejagung )

Kilaspapua, Jayapura – Kepala Kejaksaan Tinggi,(Kajati) Papua resmi dijabat oleh Hendrizal Husin ,S.H, M.H menggantikan Witono, S.H, M.Hum . Pelantikan dilakukan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin di gedung utama Kejaksaan Agung, Kamis (4/7/2024).

Jaksa Agung dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dihari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi intitusi Kejaksaan.

“ Setiap peralihan tugas, promosi dan mutasi ditandai dengan adanya prosesi pelantikan. Hal ini merupakan pengingat bahwa terdapat tugas dan tanggungjawab baru yang wajib dilaksanakan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan dan keikhlasan yang senantiasa berlandaskan pada integritas dan profesionalisme ,” ucapnya.

Maka itulah, dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut ada beberapa pokok yang menjadi penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan kepada Kajati yang baru dilantik seperti, beradaptasi serta berakselerasi dalam mengindentifikasi, mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan ditempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran, memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normative dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup ditengah masyarakat dan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban masyarakat, menjaga integritas diri dan keluarga baik melaksanakan tugas sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Papua maupun dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkup keluarga guna menjadi suri tauladan yang baik terhadap seluruh jajaran dan melakukan pengawasan secara structural maupun personal di satuan kerja masing-masing guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan ,” tekan Jaksa Agung.

Tak hanya Kajati Papua, Jaksa Agung juga melantik Feri Wibisono, S.H, M.H, C.N sebagai wakil jaksa agung, Dr. R. Narendra Jatna, S.H, LL.M sebagai jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara, Dr. Hermon Dekristo, S.H, M.H sebagai Kajati Jambi, Muhammad Syarifuddin,  S.H, M.H sebagai Kajati Papua Barat dan Dr. Siswanto, S.H,M.H sebagai Kajati Banten .(Siaran Pers Penkum Kejagung )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *