Gelar Aksi Spontanitas, BMP –  RI Suarakan Perlindungan Warga Sipil Dan Keadilan HAM di Papua

oleh -55 Dilihat
oleh
Aksi spontanitas BMP – RI di Lingkaran Abepura menyuarakan perlindungan warga sipil dan keadilan HAM di Papua.(Foto. Istimewa)

Kilaspapua, Jayapura – Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP-RI) Provinsi Papua menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap seluruh warga sipil serta penegakan keadilan hak asasi manusia (HAM) tanpa diskriminasi di Tanah Papua.

Melalui aksi spontanitas pernyataan sikap yang berlangsung di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Senin (2/11/2026), BMP-RI mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua dan lembaga bantuan hukum agar memberikan perhatian dan pendampingan yang setara kepada seluruh korban kekerasan, tanpa memandang latar belakang maupun pihak yang diduga terlibat.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 12.55 WIT tersebut dikoordinasikan oleh Wakil Ketua BMP-RI Provinsi Papua, Paul Ohee, didampingi Ketua BMP-RI Provinsi Papua, Yeri Hamadi dan Sekretaris Rando Rudamaga, serta diikuti sekitar 25 orang.

Dalam pernyataan sikapnya, BMP-RI mempertanyakan konsistensi keberpihakan lembaga HAM dan bantuan hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Papua. Mereka menilai perhatian dan advokasi terhadap korban kekerasan harus diberikan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap korban dari peristiwa tertentu.

BMP-RI turut menyoroti sejumlah peristiwa kekerasan yang menjadi perhatian publik, di antaranya laporan mengenai dugaan penculikan dan penembakan terhadap mama-mama serta anak perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, pada 16–17 Agustus 2026. Selain itu, terdapat laporan tewasnya tiga warga sipil di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada 20 Juli 2026, yang diduga akibat serangan kelompok bersenjata.

Tidak hanya itu, BMP-RI juga menyoroti berbagai dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap masyarakat sipil oleh kelompok bersenjata KKB/TPNPB-OPM, penembakan terhadap personel TNI yang bertugas menjaga keamanan masyarakat, serta intimidasi terhadap guru dan siswa yang berdampak pada terganggunya kegiatan pendidikan di wilayah Yahukimo.

Menurut BMP-RI, berbagai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan HAM di Papua harus dilihat secara utuh karena menyangkut hak hidup, rasa aman, pendidikan, pekerjaan, serta kehidupan masyarakat yang bermartabat.

Dalam orasinya, Paul Ohee menegaskan bahwa Komnas HAM dan lembaga bantuan hukum harus bersikap netral, objektif, serta tidak tebang pilih dalam menangani setiap dugaan pelanggaran HAM, baik yang melibatkan aparat TNI-Polri maupun kelompok TPNPB-OPM.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, mengedepankan supremasi hukum, serta membangun komunikasi dan dialog sebagai jalan penyelesaian persoalan Papua secara damai.

Melalui aksi tersebut, BMP-RI menyampaikan empat tuntutan utama, yakni meminta Komnas HAM dan lembaga bantuan hukum memberikan perhatian setara kepada seluruh korban kekerasan di Papua; mengusut tuntas setiap dugaan pembunuhan, penembakan, penganiayaan, dan intimidasi; memberikan perlindungan kepada mama-mama, anak-anak, guru, perawat, masyarakat adat, serta seluruh warga sipil; dan memastikan pemulihan rasa aman serta keberlangsungan pendidikan bagi masyarakat.

BMP-RI menegaskan bahwa perlindungan HAM tidak boleh didasarkan pada kepentingan atau keberpihakan terhadap kelompok tertentu. Setiap korban berhak memperoleh perhatian, perlindungan, dan keadilan yang sama di hadapan hukum.

Aksi tersebut berlangsung singkat dan damai. Massa kemudian membubarkan diri sekitar pukul 13.05 WIT dalam keadaan aman dan tertib.

Melalui pernyataan sikap ini, BMP-RI berharap seluruh lembaga negara, institusi penegak hukum, lembaga HAM, dan elemen masyarakat dapat bersama-sama mendorong terciptanya situasi Papua yang aman, damai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaa.(Rilis)