Ini Pesan Bupati Yapen Yang Dititipkan Kepada Yorrys Raweyai Saat Melakukan Kegiatan Reses

oleh -571 views
Bupati Yapen saat menyambut kehadiran kYorrys Raweyai saat melakukan kegiatan reses di Kepulauan Yapen.(Foto.Andre)

Kilaspapua, Yapen- Kegiatan masa reses masa sidang ke-1 tahun 2020 dilakukan oleh, Ketua Komite II DPD –RI, Yorrys Raweyai di Kabupaten Kepulauan Yapen. Hal itu ditandai dengan penyambutan Bupati Yapen, Tonny Tesar terhadapnya di Gedung Silas Papare, Rabu (11/3/2020).

Pada kunjungannya itu,Bupati Yapen menitipkan kepada Yorrys Raweyai yang juga sebagai senator asal  daerah pemilihan Papua.

Adapun, isi pesannya antara lain, berharap agar Ketua Komite II DPD RI ini bisa melihat secara langsung kondisi Kepulauan Yapen, sekaligus mendengar aspirasi yang disampaikan untuk menjadi satu perjuangan dari DPD RI untuk kepentingan pembangunan di Kepulauan Yapen selaku pemerintah daerah menitipkan salah satu poin yaitu, sesuai dgn visi misi Pemerintah Kepulauan Yapen dengan prioritas pembangunan di 5 bidang, yang paling utama yaitu peningkatan SDM. Tentunya, Pemda berharap bahwa Pemkab Yapen dikenal sebagai kabupaten pendidikan sejak lama, sehingga bisa dijadikan  pusat pendidikan khususnya di bidang kemaritiman,”katanya.

Masih katanya,saat ini pula sudah di buat kajian nya, dirinya berharap agar dapat membangun satu sekolah tinggi kelautan sekaligus bisa membuka peluang untuk kebijakan pemerintah pusat memberi kesempatan kepada pengusaha untuk bisa mengelola hasil laut. Hal ini jika, di dorong dengan pola kemaritiman menurutnya, maka akan menjadi satu pusat penelitian dan industri perikanan di Kawasan Teluk Cenderawasih.

Kepada ketua komite II  DPD-RI, sambungnya diharapkan juga bisa meningkatkan alokasi DAU bagi Kepulauan Yapen yang baru, saat ini mencapai Rp 549 juta sehingga kepentingan daerah ini, bisa tersalurkan kepada perwakilan daerah,” ujarnya.

Menanggapi pesan Bupati itu,Ketua Komite II DPD – RI ,  Yorrys Raweyai menjelaskan bahwa, kehadirannya di Papua dalam rangka reses ini yang dilakukan sejak tanggal 27 Februari hingga 27 Maret 2020.

Dia menjelaskan bahwa, posisi nya sebagai anggota senator adalah dari daerah dan akan memperjuangkan kepentingan daerah dengan tugas pokok melakukan pengawasa.Proses itupun akan berjalan dan diatur dalam undang undang MD3,” jelasnya.(Andre)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *