Jalani Pemeriksaan Lanjutan, RHP Bupati Mamteng Non Aktif Diberangkatkan Ke Jakarta

oleh -714 views
oleh
RHP Bupati Mamteng Non Aktif saat diberangkatkan menuju Jakarta setelah sebelumnya diamankan didaerah Sentani.(Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Bupati Mamberamo Tengah,(Mamteng) Non Aktif, RHP telah diberangkatkan Ke Jakarta sekitar pukul 08.43 wit. Keberangkatannya didampingi KPK RI dengan dikawal secara ketat oleh Brimob.

“ Ya benar RHP telah diberangkatkan bersama KPK RI dalam rangka pemeriksaan lanjutan atas kasus yang melilitnya,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K , Senin (20/2/2023).

Kapolda Papua menyebutkan, Polri dalam hal ini hanya membantu tugas KPK dalam melakukan penangkapan serta pengamanan ketat yang dimana dirinya juga bersyukur bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan aman.

“Kami sangat berharap proses ini segera berjalan dan KPK bersama RHP secepatnya dapat tiba di Jakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolda menjelaskan, situasi Papua terkhusus di Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah hingga saat ini masih berjalan kondusif tanpa ada peningkatan keamanan dan ia berharap ini terus berjalan hingga proses Penyidikan KPK terhadap RHP dinyatakan selesai,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom membenarkan bahwa, KPK RI yang diback up Jatanras Polda Papua bersama Timsus Polres Jayapura mengamankan RHP yakni Bupati Mamberamo Tengah Non Aktif atas dugaan Kasus Korupsi yang dilakukannya.

Kabid Humas mengatakan bahwa proses penangkapan terhadap RHP dilakukan pada hari Minggu (19/2) kemarin sekitar pukul 16.45 WIT di BTN Marwa Jalur III Jl. Kehiran, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Setelah diamankan, yang bersangkutan kemudian dibawa menuju Mako Sat Brimob Polda Papua yang didampingi Dansat Brimob Polda Papua Kombes Pol Budi Satrijo, S.I.K., M.Hum bersama Danyon A Pelopor Kompol Clief Gerald Ph. Duwith, SE., S.I.K,” ungkapnya.(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *