Jelang akhir tahun, Polres Jayapura musnahkan 2.029 botol miras, ganja 3.500 gram dan shabu 15,67 gram

oleh -470 views
oleh
Wakapolres Jayapura didampingi Kasat Narkoba, Asisten 3 Setda Kabupaten Jayapura bidang Adminitrasi Umum, anggota dewan, tokoh adat dan agama serentak memusnahkan barang bukti miras dan narkotika.

Kilaspapua, Sentani- Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura memusnahkan barang bukti berupa, minuman keras,(Miras) berjumlah 2.029 botol berbagai merek, ganja seberat 3.500 gram dan shabu seberat 15,67 gram dihalaman Mapolres Jayapura, Rabu (22/12/2021). Pemusnahan tersebut dipimpin oleh, Wakapolres Jayapura, Kompol Deddy A.Puhiri S.IK didampingi Kasat Narkoba Polres Jayapura, Iptu Alfrit B Nadek, S.H .

Menurut Wakapolres bahwa, pemusnahan barang bukti ini didapatkan dari hasil operasi kamtibmas Polres Jayapura selama 6 bulan.

“ Ada disini minuman bermerk dan lokal termasuk narkotika jenis ganja dan shabu ,” ucapnya.

Wakapolres mengungkapkan, bila ditotalkan khusus untuk miras saja dihargai sekitar Rp 60.000.000.

“ Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk kegiatan kamtibmas menjelang akhir tahun seperti kita ketahui bahwa, dampak miras diwilayah Kabupaten Jayapura cukup tinggi. Hal itu disebabkan lantaran yang mengkonsumsi miras tersebut bukan hanya orang dewasa namun dikalangan anak-anak remaja dan itu membawa dampak bagi sekitarnya sebab ketika sudah mengkonsumsi, maka akan terjadi gangguan kamtibmas yang ujung melakukan tindak kriminal,” ungkapnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *