Kajati Papua Lantik Asisten Tindak Pidana Militer, Ini Tugasnya  

oleh -367 views
Prosesi pelantikan Aspidmil Kejati Papua oleh Kajati Papua diaula Kejati Papua.(Foto. KasiPenkum Kejati Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Kepala Kejaksaan Tinggi,(Kajati) Papua, Nikolaus Kondomo,SH,MH melantik Kolonel CHK Dasatriadi Andharu Harimurty Hartoko sebagai Asisten Tindak Pidana Militer,(Aspidmil) Kejati Papua. Pelantikan digelar diaula Kejati Papua dengan disaksikan para pejabat Kejati Papua, Senin (3/10/2022).

Usai pelantikan Kajati Papua mengatakan, Adapun tugas dari Aspidmil menangani perkara koneksitas yang mencakup pidana yang dilakukan oleh TNI bersama sipil.

“ Kalau TNI dengan TNI itu bidang militer di TNI sedangkan yang kita tangani pidana koneksitas dengan penuntunannya berada di Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi diseluruh Indonesia,” katanya.

Makanya, diharapkan kepada Aspidmil yang baru agar cepat melakukan adaptasi dulu bagaimana organisasi di Kejaksaan Tinggi Papua sambil menjalin koordinasi dengan teman-temannya di POM dan Oditur bila mana menemukan perkara-perkara koneksitas tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Aspidmil Kejati Papua, Kolonel CHK Dasatriadi Andharu Harimurty Hartoko, SH mengungkapkan, kedepan tugas yang akan dilakukannya berkaitan dengan penuntunan terhadap perkara-perkara koneksitas.

“ Di Papua kita masih bersifat koordinasi dan sosialisasi ,” ungkapnya.(Redaksi)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *