Kilaspapua, Sentani- Komitmen Pemerintah daerah Papua menjadi hal penting pada percepatan eliminasi Malaria di Provinsi Papua sebagaimana harapan dari Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.
“ Harapan pak Menteri eliminasi di Papua tidak sampai ditahun 2030 tetapi sudah terjadi ditahun 2027,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian,(P2P) Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu,DHSM, MARS kepada wartawan usai acara Gebrak Malaria Tahun 2022 sekaligus menandai pencanangan percepatan eliminasi Malaria di Provinsi Papua dirangkai Deklarasi Stop BABS tuntas di Papua dihalaman apel Kantor Bupati Jayapura, Senin (3/10/2022).
Ia menjelaskan, berdasarkan catatan Kemenkes, sekitar 83 % kasus malaria ada ditanah Papua dan itu tersebar di 10 Kabupaten dan 1 Kota sebagai indeks parasit yang sangat tinggi dengan berada diatas 50.
“ Makanya perlu dilakukan pemberantasan dan terwujud itu tak lepas dari komitmen Pemerintah daerah. Sebab, jika tidak ada komitmen, maka kebawah itu tentu tidak akan jalan. Makanya,perlu adanya kolaborasi Pusat dan daerah dalam hal kerja keras dan kerja bersama,”jelasnya.
Lanjutnya, hal lain masyarakat perlu memperhatikan kebersihan lingkungan. Bila ada tempat tergenang segera diatasi.
“ Lintas sector itu harus jalan agar mempercepat bebas malaria ditanah Papua,” ujarnya.
Deklarasi Stop BABS tuntas di Papua
Soal Stop BABS di Papua, Ia mengungkapkan, itu sejalan sebab berkaitan dengan lingkungan. Makanya itu menjadi hal penting karena itu salah satu didalam pilar seluruh desa atau kampung.
“ Papua masih rendah BABS makanya untuk menekannya perlu dilakukan lintas sector sebab untuk sarananya lebih banyak di PUPR. Jika ini kita lakukan secara bersamaan, bukan hanya penyakit diare tetapi penyakit lain bisa teratasi dengan BABS itu,”ungkapnya.(Redaksi)