Kilaspapua, Sentani- Kejaksaan Tinggi, (Kejati) Papua siap mengumumkan sejumlah tersangka di penyalahgunaan dana PON XX Papua.
” Nanti Januari kita umumkan ya. Karena banyak sekali pihak- pihak yang membantu disitu hingga kini belum terbayar honornya, ” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Witono,S.H.,M.Hum kepada wartawan usai peresmian Obhe Sereh sebagai rumah Restorative justice di Sentani, Rabu (20/12/2023).
Kajati menyebutkan, Dari ratusan triliun nanti kita pilah-pilah dulu.
” Semoga tidak ada unsur melawan hukum ,” sebutnya.
Untuk dananya, Kajati mengungkapkan, sekitar 6-8 Triliun. Sudah banyak saksi yang diperiksa jumlahnya sekitar 50 orang .
” Ada dari dana fisik dan lainnya, macam- macamlah. Ini ibarat gajah, mana kepala, dan paha dan itu ada petinggi hingga terendah ,” ungkapnya.
Makalah kita minta dukungan dari masyarakat, karena itu hal yang besar ditambah moment yang besar. Jangan sampai uang yang besar itu yangkut dimana- mana ,” pinta Kajati.( Redaksi)