Kasatlantas Polres Jayapura : Tilang tetap dilaksanakan tetapi masih menggunakan E- Tilang

oleh -954 views
oleh
Kasatlantas Polres Jayapura, Iptu Jusman Mori,S.IK, MM

Kilaspapua, Sentani- Satuan lalu lintas Polres Jayapura tetap melaksanakan penilangan namun masih menerapkan, aplikasi system E- tilang ketika akan melakukan penindakan dilapangan.

“ Memang sistem Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) resmi diberlakukan saat ini namun itu masih dibeberapa daerah saja. Jika ingin diterapkan disini, setidaknya Polda Papua lebih dulu,” katanya Kasatlantas Polres Jayapura, Iptu Jusman Mori,S.IK, MM kepada KILASPAPUA.COM saat ditemui, Selasa (23/3/2021).

Menurutnya, penerapan E- Tilang masih tetap dilakukan setelah pihaknya mendapat petunjuk bahwa, belum terjangkaunya fasilitas Etle maka, Jajaran lalu lintas masih diperbolehkan menggunakan tilang biasa atau E-Tilang.

“ Itu sudah lama juga telah kita laksanakan. Dan itu bisa dilakukan bila, ada anggota lalu lintas ke lapangan menginput data pelanggaran kemudian memasukkannya ke aplikasi E- Tilang,” ujarnya.

Kasatlantas menegaskan, Jajarannnya tetap melakukan tilang bagi kendaraan yang terlihat menimbulkan kecelakaan lalu lintas atau berdampak kepada orang lain. Jadi, bukan tidak menilang lagi lantaran telah diterapkan Etle.

“ Tetap melaksanakan penilangan, apabila pelanggar dinilai membahayakan orang lain atau menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.(Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *