Kasus Curanmor Berhasil Diungkap Team Khaley Polsek Sentani Timur, 2 Pelaku Dan Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap

oleh -640 views
2 Pelaku bersama barang buktinya dan seorang penadah motor curian diamankan team Khaley Polsek Sentani Timur dan kini mereka mendekam disel Mapolsek Sentani Timur.(Foto. Istimewa)

Kilaspapua, Sentani – Kasus pencurian sepeda motor,(Curanmor) diwilayah hukum Polsek Sentani Timur berhasil diungkap Tim Khaley Polsek Sentani Timur. Keberhasilan itu ditandai dengan tertangkapnya pelaku curanmor, AM dan WR di sekitar padang bulan belakang Poltekes Jayapura, Jumat (25/7/ 2025 pukul 20.30. Wit.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sentani Timur, Iptu Susana Tecuari mengatakan, Penangkapan kedua pelaku curanmor langsung dipimpin olehnya namun yang melaksanakan penangkapan team Opsnal Polsek Sentani yang dipimpin, Aipda Daniel Tapilatu, S.Sos ,” katanya, Sabtu (26/7/2025).

Kapolsek mengungkapkan, Tertangkap 2 pelaku curanmor setelah pihaknya lebih dulu menangkap seorang penadah insial, A disekitar jembatan II hari kamis tanggal 24 Juli 2025.

Dari pengakuannya kepada polisi, penadah membeli motor curian dari salah satu pelaku curanmor, WR. Mendapatkan keberadaan 2 pelaku disekitar padang bulan belakang Poltekes Jayapura team khaley Polsek Sentani Timur langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Setelah berhasil ditangkap, 2 pelaku langsung digiring ke Polsek Sentani Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ,” ujarnya.

“ Sebelum dijual, ternyata motor itu lebih dulu disembunyikan disemak-semak setelah itu baru dijual kepada penadah,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan, kini dua pelaku curanmor dan seorang penadah mendekam disel Mapolsek Sentani Timur. Mempertanggungjawabkan perbuatannya,  dua pelaku curanmor dijerat pasal 362 subsider 363 ancaman penjara 7 tahun sedangkan penadah pasal 480 dengan ancaman penjara 4 tahun ,” tegasnya.(Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *