Kilaspapua, Sentani – Seorang wanita, FS (51) diamankan petugas bandara setelah kedapatan bawa ganja kering sebanyak 141 paket. Dia diamankan setelah terdeteksi X – Ray di Bandara Sentani , sabtu (22/3/2025).
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Iptu Wajedi, S.H, M.Si mengatakan, terungkap ini bermula saat FS yang juga penumpang salah satu maskapai akan berangkat ke Timika.
“ Ketika itu, benda didalam tasnya berupa bungkusan plastik sedang terdeteksi X – Ray mencurigakan menyerupai daun ganja kering. Dari temuan itu langsung dilakukan pengecekan dan ternyata benar terdapat paketan daun ganja kering sebanyak 141 paket dalam kemasan bungkusan sedang maupun kecil berwarna bening ,” katanya.
Kapolsek mengungkapkan, saat ini FS bersama barang buktinya telah diamankan di Polsek Bandara.
“ Menindaklanjuti proses hukumnya, FS dan barang buktinya kini telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Jayapura ,” ungkapnya.(Redaksi)