Kejari Jayapura Kembalikan 8 Unit Mobil Dinas Ke Pemda Sarmi

oleh -687 views
oleh
Kajari Jayapura saat menyerahkan kunci mobil dinas milik Pemda Sarmi yang diterima Pj Bupati Sarmi

Kilaspapua, Jayapura- Kejaksaan Negeri,(Kejari) Jayapura mengembalikan 8 kendaraan mobil dinas dari tahun 2008-2014 ke Pemerintah kabupaten Sarmi. Pengembalian kendaraan dinas berupa asset tersebut langsung diserahkan Kajari Jayapura, Alexander Sinuraya,S.H., M.H kepada Pj Bupati Sarmi, Markus O. Mansnembra, S.H., M.M diaula Kejari Jayapura, Senin (27/2/2023).

Kajari Jayapura kepada wartawan mengatakan, Pengembalian ini tak lepas dari pemberian surat kuasa dari Pj Bupati Sarmi kepada Kejari Jayapura kemudian ditindak lanjuti dengan bersurat kepada para pegawai dilingkungan Pemda Sarmi yang telah pensiun agar mengembalikan kendaraan dinas yang masih dipegangnya itu.

“  Proses pengembalian tidak tergantung waktu, ada yang cepat, ada yang lambat. Sebab, kita awali bersurat pertama bila tak digubris kemudian kembali bersurat ke-2 kali hingga akhirnya barang yang diminta diberikan,” katanya.

Kajari mengaku, 8 kendaraan dinas itu, ada yang berada diluar Papua seperti di Jogyakarta, di Sulawesi namun tetap kami minta agar dikembalikan sebab itu merupakan asset Pemda Sarmi yang akan tercatat terus di pembukuaan Pemda Sarmi.

“ 8 unit kendaraan dinas jika dirupiahkan sekitar 1 Milliar lebih ,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sarmi, Markus O. Mansnembra, S.H., M.M mengungkapkan, Penertiban asset milik Pemda Sarmi yang masih berada diluar saat ini terbilang cukup banyak dan itu sekitar 30-an.

“ Makanya itu, kita juga perlu dukungan dari pihak Kejaksaan agar asset itu dikembalikan mengingat ketika seorang ASN memasuki memasuki masa pensiun, maka seluruh asset yang sudah tercatat seharusnya dikembalikan,” ungkapnya.

Pj tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jayapura yang telah mengembalikan asset milik Pemda Sarmi yang didapatkan melalui pendekatan-pendekatan yang dilakukan.

“ Karena itu sangat menggangu pendapatan asset kita milik Pemda Sarmi,” imbuhnya.(Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *