Kejati Papua : Dari 47 Perusahaan hanya 3 yang memenuhi panggilan

oleh -1,699 views
oleh
Kepala Seksi Penyidikan,(Kasidik) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Yusak Ayomi.(Foto. Andik)

Kilaspapua, Jayapura- Kejaksaan Tinggi,(Kejati) Papua telah melayangkan surat panggilan kepada 47 perusahaan yang terlibat langsung kasus kredit fiktif Bank Papua, Cabang Enarotali di Kabupaten Paniai, Papua.

Kepala kejaksaan Tinggi Papua melalui kepala seksi penyidikan bidang tindak pidana khusus, Yusak Ayomi mengatakan, dari 47 perusahaan yang dipanggil tersebut, 3 diantaranya telah terkonfirmasi kepada pihak Kejaksaan untuk memenuhi panggilan pihak penyidik kejaksaan.

“ Kejaksaan Tinggi Papua juga akan memanggil beberapa pihak yang terlibat dalam kasus pemberian kredit fiktif di Bank Papua Cabang Enarotali pada tahun 2016 hingga 2017 lalu,  katanya kepada wartawan di ruang kerjanya ,Kamis (08/10/20).

Soal kendala, Ia menjelaskan, wabah virus corona menjadikan penanganan korupsi sedikit terhambat, namun seluruh proses hukum tidak ada yang di hentikan oleh para penyidik dan dalam waktu harus di tuntaskan, jelasnya.

Sekedar diketahui, Kasus kredit Fiktif di Bank Papua cabang Enarotali, ini telah merugikan keuangan negara senilai Rp 188 milyar lebih dan sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu. (Andik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *