Dilaporkan di Polresta Jayapura Kota, Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap Polres Jayapura

oleh -669 views
oleh
Pelaku curanmor yang dilaporkan di Polresta Jayapura Kota saat ditangkap team Cyclop.(Foto. Humas Polres Jayapura)

Kilaspapua, Sentani- Polres Jayapura berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor,(Curanmor) yang laporan polisinya di Polresta Jayapura Kota.

DW (19) ditangkap oleh, team Cylcop Polres Jayapura  di Kampung Doyo baru, Distrik Waibu Kabupaten Jayapura yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP. Sigit Susanto, S.IK , Rabu (7/10/2020).

Kapolres Jayapura melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP. Sigit Susanto, S.IK mengungkapkan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat hari Rabu kemarin tanggal 8 Oktober 2020 sekitar pukul 23.30 WIT, awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya disekitar daerah BTN Polda Doyo baru di Perumahan didapatkan informasi bahwa, ada terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor kemudian setelah itu kami langsung bergerak cepat ke TKP dan Tim Cyclop berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut kemudian dicek kendaraan ternyata tidak ada STNK ataupun BPKB kemudian kami membawa terduga tersebut ke Polres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan.

“ Kami menindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku tersebut, setelah kami cek ternyata laporan polisi berada di Polresta Jayapura Kota  kemudian kami melakukan langkah untuk koordinasi dengan Polresta Jayapura kota untuk dilakukan pelimpahan perkara tersebut,” ujarnya, Kamis (8/10/2020).

Untuk barang bukti, Ia menjelaskan berupa 1 unit supra Honda beat warna putih merah,” jelasnya.(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *