KPK Minta Mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura Periode Sebelumnya Kembalikan Mobil Dinas, Pemda Diminta Follow Up

oleh -682 views
Kasatgas V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi,(Dit.Korsup) KPK, Nurul Icksan Alhuda

Kilaspapua, Sentani – Kasatgas V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi,(Dit.Korsup) KPK, Nurul Icksan Alhuda minta kepada mantan pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura periode sebelumnya agar mengembalikan mobil dinas yang saat ini masih dikuasai karena itu bukan haknya lagi.

“ Itu mobil dinas selama tidak berdinas dan menjabat lagi, itu harus dikembalikan sebab itu bisa ditarik paksa dalam arti langkah terakhir yang dilakukan ,” pintanya kepada wartawan usai kegiatan koordinasi dengan anggota DPRK Jayapura tentang perbaikan tata kelola pemerintahan daerah diaula DPRK Jayapura, Jumat (11/7/2025).

Nurul mengungkapkan, yang namanya aset daerah itu memiliki nilai.  “  Kan sama saja, buat apa kita efisiensi dan segala macam jika memang aset dimilki disalahgunakan hingga akhirnya hilang tentunya itu tidak ada gunanya ,” ungkapnya.

Makanya sekalian ini, KPK berharap bantuan media agar mempublikasikan hal ini supaya ini diselesaikan.

“ Kalau ini peran serta BPKP sangat dinanti sehingga disini Pemda Kabupaten Jayapura yang harus follow up (bergerak) ,” ujarnya.(Redaksi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *