Kilaspapua, Jayapura- Pemerintah Kota Jayapura terus menekan penyebaran pandemi covid -19 menuju new normal pada bulan september 2020.
“Jadi, sekitar bulan September baru kita bisa menuju new normal, selama bulan Agustus ini kita bersama-sama untuk mengendalikan covid-19 di wilayah Kota Jayapura,” kata Walikota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, saat coffe morning bersama Pemprov Papua di Gedung Negara, Rabu (5/8/2020).
Menurut Mano, pihaknya akan telah turun langsung ke lapangan untuk mengendalikan Mall, supermarket, rumah makan dan restoran dengan kebijakan pembatasan waktu di wilayah kota Jayapura.
“Kami lakukan swiping warga Kota Jayapura yang tidak menggunakan masker kita akan lanjutkan terus selama bulan agustus,” ujar BTM.
Dikatakan, Pemerintah Kota Jayapura bersama DPRD akan menetapkan Perwal tentang penggunaan masker menjadi Peraturan Daerah (Perda), agar sanksi sebesar Rp50 ribu bagi yang warga Kota Jayapura yang tidak menggunakan masker dapat diimplementasikan.
“Kami punya Peraturan Wali Kota namun sanksinya hanya sanksi sosial seperti menyapu jalan dan memberi rompi OKB,” ujarnya.
Sementara itu, Pemkot Jayapura akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Pemprov dalam pencegahan Covid-19 di wilayah Port Numbay.
“Kami Kota Jayapura akan melakukan tindaklanjut dari hasil pertemuan ini, untuk penanganan bersama,” terangnya.
Mengenai pendidikan, Wali Kota mengaku sekolah di wilayah Kota Jayapura belum dapat menerapkan tatap muka.
“Untuk sekolah, kita umumkan masih tetap menggunakan sistem daring karena kita masih 2,7 persen paling tertinggi, jadi kita belum menuju new normal,” kata Benhur.(Red)