Kilaspapua, Sentani – Dua pencuri sepeda motor,(Curanmor), ABIY (20) dan SM (19) yang diamankan di Polresta Jayapura Kota dijemput tim Opsnal Polsek Sentani Kota yang dipimpin, Aiptu Agus Patang, senin (29/4/2025).
Menurut Aiptu Agus Patang bahwa, hal itu dilakukan karena lokasi kejadian berada diwilayah hukum Polsek Sentani tepatnya berada di Hawai belakang kantor Basarnas.
Selain itu, kita juga membawa barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor jenis honda Beat Street warna Silver dengan identitas pemilik atas nama, Ariace Fition ,” ucapnya, Rabu (30/4/2025).
Berdasarkan laporan korban, Agus menjelaskan, terjadi hari selasa tanggal 29 April 2025 pukul 04.00 wit. Dimana berawal saat korban sedang memarkirkan sepeda motornya di Rumah Saudara di hawai belakang kantor basarnas lalu masuk istirahat, Setelah Keesokan harinya sekitar Pukul 08.00 Wit korban keluar dan melihat sepeda motor yang diparkirkan Kemarin malam sudah Tidak Ada/Hilang ,” jelasnya.
Agus menyebutkan, dari pemeriksaan, 2 pelaku bersama-sama melakukan pencurian sepeda motor. Dimana, pelaku ABIY berperan mengambil motor lalu mendorong keluar dari pagar rumah sementara pelaku SM berperan memantau lokasi.
“ Setelah keluar dari pagar rumah kemudian pelaku ABIY berupaya mematahkan kunci stang setelah berhasil kedua pelaku membongkar kap/Body motor bagian depan lalu memutuskan kabel stater kemudian membawa motor tersebut ke Kotaraja namun berhasil diamankan tim Resmob Numbay beberapa waktu kemudian ,” sebutnya.
Agus menambahkan, saat ini kedua pelaku ditangani Unit Reskrim Polsek Sentani kota dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ,” tambahnya.(Redaksi)