Palang SMP Negeri 7 dan SD Negeri Melam Hili Sentani Dibuka, Polisi : Pemalangan Tidak Dibenarkan

oleh -1,135 views
Personil Polres Jayapura saat membuka palang disekolah SMP N-7 Sentani.(Foto. Humas Polres Jayapura)

Kilaspapua, Sentani- Sekolah SMP N-7 Sentani dan SD Inpres N- Melam Hili di BTN Sosial akhirnya dibuka, setelah dua hari dipalang oleh pemilik tanah. Pembukaan palang dilakukan pihak kepolisian daerah Jayapura yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si bersama puluhan personil, Rabu sore (31/5/2023).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kabag Ops Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si mengatakan kasus pemalangan tersebut tidak dibenarkan apalagi terjadi di sekolah sesuai dengan laporan Polisi yang kami terima pemalangan sekolah SMP Negeri 7 dan SD Inpres Negeri Melam Hili kami buka, tidak dibenarkan pemalangan karena dapat mengganggu aktifitas belajar anak – anak kita,” katanya.

Lanjutnya, Jika dari kedua belah pihak ingin menuntut hak mereka dipersilahkan namun tidak mengorbankan kegiatan belajar mengajar “silahkan berkomunikasi dengan Pemerintah Kab. Jayapura tidak dilarang, semuanya ada ranahnya masing-masing, kami hanya menjalankan tugas yang diatur oleh Undang-undang, agar anak – anak dapat beraktifitas yang notabene sekolah merupakan tempat umum milik bersama,” tegasnya.

Sebelumnya suku Kallem dan beberapa masyarakat melakukan pemalangan terhadap sekolah SMP N-7 Sentani dan SD Melam Hili di BTN Sosial sejak hari senin sore tanggal 29 Mei dan dibuka hari Rabu sore tanggal 31 Mei 2023 , hal itu menyebabkan aktivitas belajar mengajar terhenti di sekolah tersebut.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *