Pegiat Anti Korupsi Papua Siap Bermitra Dengan KPK, Meminimalisir Praktik Korupsi Otsus Jilid II

oleh -179 views
Pegiat antikorupsi Papua, Yerry Basri Mak, SH (Foto. Istimewa)

Kilaspapua, Jayapura- Pegiat antikorupsi Papua, Yerry Basri Mak, SH mengatakan, pihaknya siap menjadi mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminimalisir praktik-praktik korupsi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua jilid dua.

Yerry menyebut, pada era Otsus jilid satu, pihaknya dan pegiat antikorupsi lainnya juga menerima banyak keluhan masyarakat. Pada umumnya, masyarakat mengeluhkan belum merasakan manfaat dana Otsus.

“Banyak itu aktivis-aktivis (antikorupsi di Papua) yang berteriak mengenai dana Otsus ini, karena dana Otsus ini belum turun sampai ke bawah, belum dirasakan oleh masyarakat Papua,” kata Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) di Abepura, Selasa (29/11/2022).

Menyikapi keluhan masyarakat itu, Yerry Basri Mak meminta agar pengelolaan anggaran Otsus jilid dua perlu dibenahi secara sungguh-sungguh oleh Pemerintah Pusat agar lebih berdaya guna mensejahterakan masyarakat hingga ke pelosok-pelosok Papua.

“Pengelolaan anggaran (Otsus) ini harus dibenahi supaya masyarakat bisa merasakan itu. Kalau dana Otsus betul-betul turun dan dikelola secara baik, pasti masyarakat Papua sejahtera dengan dana Otsus itu,” ujar Yerry.

Salah satu cara membenahi pengelolaan dana Otsus, lanjut Yerry, adalah memperbaiki tata kelolanya serta memperketat pengawasannya. Dirinya setuju jika pengawasan terhadap pengelolaan dana Otsus dilakukan oleh satu badan yang secara khusus dibentuk dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat di Papua, termasuk pelibatan para pegiat antikorupsi.

“Badan ini harus diisi juga oleh aktivis-aktivis (antikorupsi), diisi oleh tokoh agama, diisi oleh tokah adat, dengan tokoh pemuda, tokoh perempuan, supaya mereka ini bisa mengontrol dana ini, begitu,”  saran Yerry.

Terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Yerry mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan KPK. Lembaga antirasuah itu dinilainya telah mengedepankan hak asasi Lukas sebagai tersangka, serta telah mempertimbangkan potensi konflik yang mungkin terjadi jika Lukas dijemput paksa.

“Langkah-langkah yang diambil oleh KPK, saya kira sudah bagus. Mereka kan harus melihat sikon (situasi dan kondisi) di Papua. Kalau mereka mengambil langkah dengan tegas untuk adakan penangkapan dan lain-lain, itu kan satu faktor yang akan terjadi di Papua, yaitu konflik. Makanya saya lihat langkah-langkah yang diambil KPK ini sangat bagus, mereka menjunjung tinggi hak asasi manusia juga. Jadi KPK yang berbuat ini, saya kira masyarakat kami di Papua sangat mendukung itu,” kata Yerry.

Yerry menilai, penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat daerah di Papua. Mereka akan lebih hati-hati dalam mengelola anggaran pembangunan.

“Karena kami mau ini rakyat Papua harus sejahtera dengan dana otonomi khusus ini dan harus luncur sampai ke bawah, sampai ke kabupaten, ke distrik-distrik harus luncur, sampai ke masyarakat sendiri selaku penerima manfaat,” harap Yerry.(Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *