Kilaspapua, Yapen- Pemerintah Kepulauan Yapen saat ini sedang menjalankan perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen. Dimana, itu merupakan agenda penting dalam sebuah reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh
“ Sistem manajemen pemerintahan itu nantinya, diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome). Maka dari itulah, Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggung jawaban yang jelas dan teratur serta efektif yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).Hal itu disampaikan, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kepulauan Yapen, Portonitas Numberi, SE, M.Si pada apel gabungan, Jumat (28/2/2020).
Dia menyampaikan dan akan selalu mengingatkan kembali kepada pimpinan OPD terkait laporan Kinerja atau SAKIP. “saya juga mengingatkan kepada pimpinan OPD yang belum menyelesaikan SAKIP, agar terakhir pada besok 29 Februari 2020, adalah batas akhir untuk memasukan ke BKD,” ujarnya.
Oleh sebab itu diharapkan agar pelaporan SAKIP ini, bisa rampung hari ini.Makanya, saya bkembali mengingatkan kepada pimpinan OPD dan bendahara pengeluaran, agar dapat menyelesaikan dan memasukan SP-2 gaji kepada BKD Kepulauan Yapen.Selain beberapa hal diatas , ASN yang hadir kembali di ingatkan untuk terlibat dalam rangka memasuki pelaksanaan HUT Ke 51 Kabupaten Kepulauan Yapen, Agar semua ASN terlibat dalam pelaksanaan HUT tersebut.
Apel gabungan tersebut dihadiri, sebanyak 720 ASN yang terdiri dari Sejumlah pimpinan OPD, pejabat essalon 3 dan 4,para pejabat fungsional umum, serta staf di lingkup pemerintah daerah Kepulauan Yapen.(Andre)