Kilaspapua, Sentani- Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun didesak segera membentuk Tim Penyelamatan dan Pengelolaan Danau,(TPPD) di Provinsi Papua. Desakan Ini dilakukan, berdasarkan hasil kesimpulan dari Dialog dan sosialisasi perdasus Papua No. 12 tahun 2021 tentang penyelamatan dan pengelolaan danau di Provinsi Papua kepada tokoh adat, pemuda, perempuan dan pemerintah di Obhe Nolokla, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Kamis (2/11/2023).
Ketua Kelompok Khusus,(Poksus) Otsus DPRP, Jhon NR Gobay kepada wartawan mengatakan, Tak hanya ditingkat Provinsi di Kabupaten Jayapura juga mesti dibentuk TPPD.
“ Tadi saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup,(DLH) yang mewakili Pj Bupati Jayapura untuk juga bisa mengeluarkan keputusan bupati,(Perbup) tentang TPPD di Kabupaten Jayapura sebagaimana tertuang di Perdasus No.11 tahun 2021 pasal 15 ayat ke-2,” katanya.
Menurut Jhon, pembentukan TPPD saat ini sangat penting sebab kalau berbicara tentang danau, itu pasti akan terkait dengan PUPR, DLH, Pariwisata, Perikanan, Balai Wilayah Sungai,(BWS).
“ Jadi mesti dibentuk tim, apalagi tim itu yang akan mengintegrasikan dan mengkoordinasikan program-program untuk penyelamatan danau. Ini yang harus segera kita lakukan ,” ujarnya.
Selain ini, Jhon menjelaskan, disekitar danau juga mesti dibuatkan papan pengumuman yang memuat tentang larangan sebagaimana diatur didalam pasal 29 perdasus No. 11 tahun 2021 tentang penyelamatan dan pengelolaan danau.
“ Keterlibatan tokoh adat, akademisi, masyarakat dan dunia usaha sangat penting dilakukan koordinasi apalagi Kabupaten Jayapura dikenal sebagai masyarakat heterogen ,” jelasnya.(Redaksi)