Polres Yapen Usut Kasus Pencemaran Profesi Wartawan, Kapolres : Siang Ini Keduabelah Pihak Bertemu

oleh -881 views
oleh
Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Kariawan Barus.(Foto. Andre)

Kilaspapua, Yapen- Kasus pencemaran profesi wartawan yang dilaporkan ke Polres Kepulauan Yapen akhirnya menemukan titik terang. Hal itu terjadi, setelah kedua belah pihak baik, korban dan terlapor akan dipertemukan hari ini sekitar pukul 13.00 wit di Polres Kepulauan Yapen guna dimediasi.

“ Sesuai dengan surat yang dikirimkan kepada Kapolres kepulauan Yapen untuk dilakukan mediasi maka, hari Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 13.00 WIT.Rencananya, kedua belah pihak antara pihak pelapor dan terlapor akan dipertemukan di Polres kepulauan Yapen,” tegas Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Kariawan Barus saat ditemui diruang kerjanya.

Disamping itu, sambungnya bisa saja nanti adanya upaya hukum, bila tidak ditemukan sepakat damai. Untuk itulah dihimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bijak dalam menggunakan sosial media.

” Negara sudah mengatur lewat Undang-Undang ITE, di mana masyarakat sudah harus paham dalam menggunakan media. Apabila menyinggung atau memojokkan suatu Institusi atau profesi itu dapat dihukum. Maka dari itulah, agar masyarakat lebih bijak lagi dalam bersosial media,” ujarnya.

Oleh sebab itu,Dia minta kepada rekan-rekan wartawan khusus di Kabupaten Kepulauan Yapen untuk bersabar, karena memang ini adalah merupakan bagian dari warga masyarakat di Kepulauan Yapen juga yang mungkin kurang paham atau tidak terlalu mengerti apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dari rekan-rekan, sehingga ada bahasa yang mungkin melecehkan teman-teman dalam hal ini kita sudah tindaklanjuti dan saya sudah perintahkan Reskrim untuk menanganinya,” pintanya.(Andre)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *