Kilaspapua, Yapen – Jajaran kepolisian sektor kawasan pelabuhan laut Serui saat ini meningkatkan pengawasan keluar masuknya barang dan kendaraan melalui pintu pelabuhan Serui.
Kapolsek Kasawan pelabuhan Serui Iptu. Wiji Saksono mengemukakan bahwa pihaknya akan monitoring dan rasia barang di kawasan pelabuhan untuk meminimalisir terjadinya penyelundupan barang ilega dari pintu masuk pelabuan.
Dia menekankan bagi setiap orang yang telah mengirim kendaran atau membawa kendaraan dari Kabupaten Yapen ke kabupaten atau provinsi lain harus dilengkapi dengan dokumen resmi, langkah ini juga akan mendorong kendaraan yang berpindah ke daerah tujuan dilakukan pengurusan mutasi.
“Kami juga intens razia kendaran-kendaran dari luar yang masuk tanpa mempunyai dokumen lengkap. kemudian kalau pindahnya dalam jangka waktu yang lama agar mengurus mutasi tetapi kalau sifatnya sementara agar dibuatkan surat jalan dengan menunjukkan STNK maupun BPKB ” terang IPTU Wiji Saksono, Kamis (29/9/2022).
Diungkapkan, upaya-upaya tersebut dilakukan atas banyaknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi diwilayah hukum Polres Kepulauan Yapen. Selain itu juga hal tersebut mencegah kendaraan yang tidak memiliki dokumen sah masuk Serui.
“Apabila dokumennya sah dan legal kami juga memberikan kemudahan dengan menerbitkan surat lapor tiba kendaraan sehingga masyarakat lebih nyaman,” ungkapnya.
Selaku pengawas di pintu gerbang pelabuhan, potensi masuknya barang ilegal merupakan bagian tugas pokok Polsek Kawasan pelabuhan Serui sehingga peningkatan pengawasan perlu di lakukan bagi barang-barang yang tiba maupun yang berangkat dari pelabuhan Serui, katanya. (Rich)