Kedapatan Bawa Ganja, 3 Calon Penumpang KM. Labobar Diamankan Polisi  

oleh -251 views
Tiga orang calon penumpang KM. Labobar saat diamankan Polsek KPL karena kedapatan membawa ganja.(Foto. Humas Polresta Jayapura Kota)

Kilaspapua, Jayapura- Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura mengamankan 3 orang calon penumpang yang hendak naik keatas Kapal karena kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja. Ketiganya calon penumpang Kapal KM. Labobar yang dibekuk bersama barang buktinya diwaktu yang berbeda namun dilokasi Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi melalui teleponnya mengatakan, tiga calon penumpang Kapal KM. Labobar yang dibekuk itu masing-masing berinisial AP (23), MA (23) dan JM (20) saat hendak naik ke atas kapal ketika melintas area pemeriksaan penumpang yang dijaga pihaknya tadi malam, Rabu (28/9/2022).

“ Dari tangan AP didapati barang bukti Ganja sebanyak satu paket plastik bening ukuran sedang dan 20 paket dalam kemasan plastik klipper ukuran kecil, sedangkan MA tertangkap membawa Ganja sebanyak 15 kemasan plastik klipper ukuran kecil sementara dari tangan JM ditemui narkotika jenis Ganja sebanyak dua paket plastik bening ukuran kecil beserta biji ganja kering yang disimpan didalam kemasan air mineral gelas.

Ketiganya langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing sesuai aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya, Kamis (28/9/2022).

Kapolsek pun menambahkan, pihaknya akan terus intens melakukan pengawasan terhadap barang-barang terlarang yang melintas melalui wilayahnya yakni Pelabuhan, dimana hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat yang bertugas disana.

“Kami akan terus intens lakukan pencegahan penyelundupan barang-barang terlarang di Pelabuhan, sudah berapa kali Kapal masuk selalu ditemui adanya penumpang kapal yang membawa Ganja, hal tersebut tidak membuat kami lekas puas, karena biar bagaimanapun yang namanya narkoba itu dilarang oleh hukum dan dapat merusak tatanan bangsa ini,” pungkasnya.

Ditempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan penyerahan ketiga calon penumpang kapal tersebut yang diterima oleh anggotanya bernama Bripka Septian, S.T.

“Benar semalam kami telah menerima tiga pelaku bersama barang bukti Ganja dari Polsek KPL Jayapura, terhadap ketiganya kini sedang dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait kepemilikan barang haram tersebut,” tandasnya.(Humas Polresta Jayapura Kota)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *