Kilaspapua, Jayapura- Jajaran Kejaksaan Tinggi,(Kejati) Papua ditahun 2022 berhasil mengamankan 4 DPO,(Daftar Pencarian Orang) dari 2 orang DPO yang ditargetkan.
“ Memang permintaan dari daerah lain banyak namun itu pengamanan DPO disesuaikan dengan ketersediaan anggaran sebab rata-rata yang ditangkap itu berada diluar Papua,” kata Kajati Papua, Witono, SH, MH saat dijelaskan Koordinator Bidang Intel Kejati Papua, Jhon iIef Malamassam, SH., MH pada saat Refleksi akhir tahun 2022 diaula Kejati Papua, Jumat (30/12/2022).
Jhon membeberkan, DPO yang ditangkap itu ada di Bali, Surabaya, Jakarta. Ke-4 DPO itu terpidana kasus korupsi dan kini telah mendekam disel guna menjalani masa tahanannya yang telah divonis,” bebernya.
Berdasarkan daftar kinerja utama Refleksi akhir tahun tingkat kejaksaan Tinggi Papua bidang pengamanan DPO diketahui target (kegiatan) berjumlah 4 realisasi (kegiatan) berjumlah 2 jumlah DPO diamankan (orang) berjumlah 4 orang. Refleksi akhir tahun juga dihadiri, Kasi Penkum, Aguwani, SH, Kasi A Bidang Intel, Boby, Kasi D Bidang Intel, Suprint, Kasi B Bidang Intel Willy dan Dedy Valery Sawaki Kasidik Bidang Pidsus. (Redaksi)