Seruan aksi demo akan dibubarkan, Kapolresta : Pahami UU No. 9 Tahun 1998   

oleh -461 views
oleh
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH, S.IK, M.Pd

Kilaspapua, Jayapura- Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH, S.IK, M.Pd menegaskan, seruan aksi demo yang akan dilaksanakan besok tepatnya hari Jumat tanggal 1 April 2022 tetap akan dibubarkan.

“ Dari mulai muncul demo akan dibubarkan sebab aksi tersebut tak memenuhi syarat secara formal,” tegasnya kepada wartawan usai kegiatan Focus Group Discussion,(FGD) Mabes Polri tentang Kontra Radikal diwilayah Kota Jayapura di Polresta Jayapura Kota, Kamis (31/3/2022).

Bahkan, Lanjut Kapolresta penanggungjawab seruan aksi tidak datang sendiri ke Polresta membawa surat sekaligus menunjukkan indentitas diri.

“ Sebaliknya, malah mengirim surat melalui kurir. Sekarang pertanyaannya, apakah itu dinamakan aksi damai ?. Pada UU No. 9 Tahun 1998 mengatur bahwa aksi yang akan dilakukan harus disampaikan sendiri oleh penanggungjawab. Makanya diharapkan, ini dipahami secara utuh dan bukan sepotong-potong apalagi Polisi tidak pernah menutup ruang demokrasi,” ucapnya.

Untuk itulah kita diminta taati aturan tersebut. Jadi, syarat formal saja tidak dipenuhi maka aparat penegakan hukum dalam hal ini kepolisian membubarkan kegiatan itu dan itu tertuang dalam pasal 15,” ujarnya.

Disamping itu, Kapolresta minta agar metode longmars tidak dilakukan sebab dianggap rawan apalagi tidak ada diatur dalam UU .

“ Orang pawai sekalipun menyampaikan aksi damai, itu baru jelas termasuk materi yang disampaikan tetapi aksi besok tidak jelas sebab sudah bermacam-macam didalamnya terlebih bila aksi itu ternyata terlibat masalah dengan aparat keamanan tentunya siapa yang bertanggungjawab ,” pintanya.

Untuk itu, Kapolresta minta agar masyarakat tetap melakukan kegiatan seperti biasa.

“ Besok biasa saja lakukan aktivitas sebab tidak ruang bagi seruan aksi tersebut apalagi kami akan menurunkan sekitar 1.000 personil aparat keamanan diseluruh distrik di Kota Jayapura ,” tutupnya.(Redaksi)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *