Setelah 1 Minggu Pimpin Polres Yapen, AKBP Wakhid gelar tatap muka dengan wartawan

oleh -1,342 views
oleh
Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Abdullah Wakhid P Utomo, S.I.K, M.H (Foto. Andre)

Kilaspapua, Yapen- Setelah 1 minggu memimpin Polres Kepulauan Yapen, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. A.Wakhid P Utomo, S.I.K, M.H menggelar tatap muka dengan sejumlah media di Serui, Kamis (5/11/2020). Dihadiri oleh, Pejabat Perwira polres kepulauan Yapen, serta Komunitas Wartawan Yapen Waropen (Kawan).

Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Abdullah Wakhid P Utomo, S.I.K, M.H dalam arahannya, berupaya mengajak media untuk membantu memberikan informasi yang aktual dan akurat kepada masyarakat, selain itu insan pers diminta untuk dalam mengelola pemberitaan, harus tetap secara baik guna tetap menjaga Kamtibmas di kepulauan yapen.

Sementara itu untuk humas Polres Kepulauan Yapen berpesan agar sebagai corong Polres dalam menyampaikan hal hal yang bersifat informatif kepada masyarakat.

“Mari kita kelola media ini sebaik mungkin , sehingga pembangunan di kepulauan Yapen ini dapat berjalan normal, meskipun kita dihadapkan dengan pandemi covid 19. Kita doakan kepada saudara kita yang kebetulan dirawat semoga bisa pulih kembali,” ujarnya.

Lanjutnya, Pemerintah juga sudah melakukan beberapa hal untuk menggerakkan roda perekonomian kembali,” ucapnya.

Secara khusus dirinya mengajak ke insan pers dalam tulisannya untuk selalu memberikan masukan atau himbauan dalam menerapkan protokol kesehatan. Dari yang termudah yaitu menggunakan masker.

Ditambahkan nya bahwa Selama 1 minggu bertugas sebagai Kapolres Kepulauan Yapen,  Ia memperhatikan Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Yapen yang  kondusif, maka dari itulah diharapkan agar Kamtibmas ini tetap kondusif serta tidak terlepas dari peran serta insan pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

” Ada hal yang menarik di benak saya dalam tatanan masyarakat, secara garis besar tata tertib lalu lintas sudah bagus, meski ada beberapa contoh kecil tidak menggunakan helm, perlu ada peningkatan penyadaran terhadap masyarakat yang belum tertib berlalulintas,” pungkasnya.

Ditambahkannya, meminta agar media juga  bisa menghimbau serta menyampaikan dalam tulisan bijak dalam bermedsos, tidak ada yang melarang warga negara untuk bermedsos tetapi ada batasan batasan yang diatur dalam Undang-undang IT.

“Pesan lain yang disampaikan oleh Kapolres adalah agar masyarakat jangan tertipu dengan penelepon gelap yang mengatas nama  pejabat, hal ini dialami Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Abdullah Wakhid P Utomo, S.I.K, M.H ketika pertama kali menginjakkan kaki di Serui, telah  menerima laporan adanya oknum yang mencoba melakukan pemerasan kepada pejabat daerah dengan mencatut namanya serta meminta sejumlah uang. Terkait itu, diharapkan agar informasi yang diterima tak ditelan mentah- mentah namun ditelusuri kebenarannya dengan mengkonfirmasi langsung kepada bersangkutan,” tutupnya.(Andre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *