Soal Pelantikan Anggota DPRD Waropen, Ini Tanggapan Ketua Pengadilan Serui

oleh -871 views
oleh
Ketua Pengadilan Serui didampingi Wakil Bupati Kepulauan Yapen dan Kepala Kejaksaan Serui dalam suatu kesempatan.(Foto.Andre)

Kilaspapua, Yapen- Ketua pengadilan Serui, Yance patiran  , SH, MH membenarkan telah siap melantik anggota DPRD waropen Sesuai dengan surat keputusan gubernur Provinsi Papua .

Kepada wartawan, Ketua pengadilan Serui Yance Patiran, SH, MH mengatakan bahwa terkait dengan pelantikan anggota DPRD Waropen dirinya diberitahukan bahwa akan dilantik pada tanggal 13 Maret mendatang, namun baginya sendiri harus menunggu undangan untuk bisa melantik anggota DPRD terpilih Kabupaten Waropen.

“Selama SK Gubernur tidak dicabut, saya tetap akan lantik namn jika Bupati mengundang saya untuk melantik ya, saya masih menunggu juga,” ungkapnya

Dirinya menjelaskan bahwa dirinya melantik berdasarkan SK Gubernur, dimana selama SK tersebut belum dicabut, ataupun Gubernur menjerat bahwa pelantikan tersebut tidak ditunda maka dirinya akan tetap melantik anggota DPRD di Kabupaten Waropen.

selain itu, ketua pengadilan serui ini pun mengakui telah menerima konfirmasi lewat telefon dari Sekwan Waropen dan dirinya bersedia untuk melantik namun masih menunggu undangan resmi dari Kabupaten Waropen,” ujarnya.(Andre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *