Kilaspapua, Sentani- Badan Narkotika Nasional Kabupaten,(BNNK) Jayapura kembali menerima ganja temuan tak bertuan dari lapas narkotika Doyo Klas II Jayapura. Adapun, ganja yang diterima adalah, 5 paket ukuran plastik sedang seberat 71 gram. Saat ini,ganja itu telah diamankan pihak BNNK Jayapura untuk dijadikan sebagai bahan penyelidikan.
Kepala seksi BNNK Jayapura,Samsul Alam saat dikonfirmasi membenarkannya, Ya benar memang kembali kami menerima ganja temuan tak bertuan dari Lapas Narkotika Doyo, kamis malam kemarin.
“ Penemuannya, tadi malam oleh pihak lapas Narkotika dengan jumlah 5 paket ukuran plastik sedang. Ditemukan, pada saat pegawai Lapas melakukan patroli rutin didalam lapas lalu menemukan 1 plastik hitam yang ternyata isinya narkotika jenis ganja ,” katanya,Jumat (6/3/2020).
Lanjutnya,setelah penemuan itu sekitar pukul 23.30 wit,Lapas menelepon BNNK Jayapura guna mencek bersama temuan tersebut dan setelah dicek ternyata ganja itu memiliki berat 71 gram,”ujarnya.
Menurutnya, temuan ini merupakan yang ketiga untuk tahun 2020 dan pihaknya akan berkomitmen memberantas narkotika di Wilayah hukum Kabupaten Jayapura,” ujarnya.