Kilaspapua, Biak Numfor- Kapolres Biak Numfor, AKBP. Mada Indra Laksanta,SIK,M.Si mengatakan dengan tegas bahwa, akan menindak tegas siapa saja yang dengan sengaja melakukan penimbunan masker di wilayah hukumnya. Pasalnya, masyarakat kerap dikeluhkan harga masker yang meningkat.
“Saya tidak segan-segan menindak tegas setiap lapisan masyarakat atau oknum tertentu yang sengaja menimbun masker di Kabupaten Biak Numfor. Kami akan tingkatkan sinergi bersama instansi terkait dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum bagi para pelaku usaha atau oknum yang dengan sengaja melakukan penimbunan masker,”kata Kapolres kepada media Kilaspapua, jumat (6/3/2020) diruang kerjanya.
Dikatakan Kapolres, Polres Biak Numfor akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya guna mencegah penimbunan masker di wilayah hukumnya. Bahkan, pihaknya juga sudah meminta, Satreskrim Polres Biak Numfor untuk melakukan lidik jika memang ditemukan penimbunan masker.
Maka dari itulah, Kapolres mengimbau masyarakat tidak mengambil kesempatan dengan menimbun masker dan akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan momentum atas merebaknya virus corona,”katanya.
Selain itu, Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menanggapi isu penyebaran virus corona dan tidak terjebak dengan berita bohong atau Hoax dengan ikut menyebarkannya.
“Jadi jangan kita percaya pada suatu pemberitaan dan langsung menyebarkan kepada orang lain. Ini yang harus kita waspadai,” ujarnya. (Dessy)