Pasca Aksi Pengrusakan, Kapolres Waropen : Tidak Akan Segan-Segan Mempidanakan Bila Masih Melakukan Hal Yang Sama  

oleh -664 views
oleh
Kapolres Waropen, AKBP Suhadak

Kilaspapua, Waropen- Pasca aksi pengrusakan sejumlah ruangan kantor di Pemerintahan Waropen yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat kini disikapi oleh, Kapolres Waropen,AKBP Suhadak.

Kapolres menegaskan, tidak akan segan-segan untuk mempidanakan seseorang bila tindakannya melanggar hukum mengingat saat ini sudah pada tahapan Pilkada.

“Jika masih ada yang melakukan pelanggaran hukum, maka kedepan kita akan mengambil tindakan tegas dengan cara proses pidana,” ucapnya, Jumat (6/3/2020).

Untuk meredam situasi yang terjadi tadi pagi, pihaknya, berusaha mengendalikan dengan upaya kekeluargaan namun jika tidak bisa menerima maka kita akan ambil tindakan tegas dan memprosesnya,” ujarnya.

Soal kerusakan yang ditimbulkan, Dia menjelaskan, Kantor BPKAD dan Kantor Wakil Bupati Waropen selain, dirusak nyaris dibakar

Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya masih mengerahkan pengamanan dilokasi. Sekaligus memberikan pemahaman terhadap apa yang menjadi latar belakang munculnya aksi tersebut.

“ Latar belakang terjadinya kerusuhan itu disebabkan, karena masyarakat tidak menerima penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua,” katanya.

Untuk situasi terkini, Kapolres mengatakan,telah relatif aman dan kondusif namun kami masih terus berjaga-jaga dibeberapa lokasi khusus Pemerintahan Kantor Waropen guna mencegah terjadinya aksi susulan

Sebelumnya, Jumat pagi tadi telah terjadi aksi pengrusakan sejumlah ruangan di Kantor Pemerintahan Waropen. Diduga itu ditenggarai penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua. (Rich)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *