Kilaspapua, Sentani – Team khaley Polsek Sentani Timur berhasil mengembangkan kasus pencurian sepeda motor, (Curanmor) Honda Vario yang dilaporkan tanggal 12 Mei 2025. Hasilnya, 2 Pelaku berhasil ditangkap diawali LS ditangkap hari Selasa tanggal 13 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 Wit kemudian berselang sehari yakni Rabu tanggal 14 Mei 2025 pukul 15.00 WIT pelaku kedua OW ditangkap disekitar Doyo Baru, distrik Sentani Barat.
Kapolsek Sentani Timur, Iptu Susana Tecuari dikonfirmasi melalui Katim Opsnal Polsek Sentani Timur, Aipda Daniel Tapilatu mengatakan, tertangkap kedua pelaku bermula saat korban melaporkan kasus curanmor yang dialaminya kemudian di selidiki sehingga diketahui keberadaan salah satu pelaku LS disekitar stadion Lukas Enembe dan berhasil ditangkap lalu dijebloskan ke penjara.
“ Setelah itu dari keterangan diperoleh akhirnya pelaku ke-2 OW diketahui keberadaannya dan berhasil ditangkap rabu malam kemarin sekitar BTN kolam doyo baru distrik Sentani Barat. Selain itu, ada juga diamankan barang bukti berupa ganja berukuran 2 plastik kecil seharga Rp 100.000 dan 1 unit Hp Vivo Y 16 ,” katanya, kamis (15/5/2025).
Jadi, sambungnya peran pelaku LS sebagai mencuri sedangkan OW sebagai joki motor curian. Kini ke-2 pelaku meringkuk disel untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya ,” ujarnya.(Redaksi)