Kilaspapua, Sentani- Untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam, Pemerintah Kabupaten Jayapura menetapkan wilayah Kabupaten Jayapura status siaga darurat bencana.
Penetapan status tersebut diambil setelah, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si memimpin rapat koordinasi dalam menyiapkan langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan guna mencegah dampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten Jayapura yang digelar diaula lantai II Kantor Bupati Jayapura, Senin (10/1/2022).
Meskipun status itu baru ditetapkan hari ini , tetapi sejak kemarin kita sudah kerja.
“Rapat ini bersifat formal saja untuk bersama-sama menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan tanggungjawab yang telah diemban masing-masing,” ucapnya.
Soal penanganan korban banjir di Nimbokrang, Bupati mengaku sudah ditangani dari kemarin.
“ Posko-posko sudah jalan disana dan itu dilakukan teman-teman di Distrik dengan menggandeng OPD dan forum komunikasi terkait seperti, Polsek, Koramil dan sebagainya ,” ucap Bupati.(Redaksi)