BBM Jenis Premium Hilang dari Yapen, Ini sebabnya

oleh -339 views

 

Kilaspapua, Yapen -Terhitung sejak bulan Oktober 2021 lalu PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua – Maluku tidak lagi menyalurkan BBM Premium kepada masyarakat ,seiring adanya program Langit Biru dari Pertamina merujuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

Menurut Sales Branch Manager Rayon V PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua – Maluku, Cakra Iqbal S, mengacu dari Permen LHK tersebut menyebutkan aturan BBM di Indonesia seharusnya minimal menggunakan RON 91 namun PT Pertamina tidak menyediakan RON 91 ini dan hanya ada RON 90 (Pertalite) juga RON 92 ( Pertamax).

” Kalau kita (red-PT Pertamina) menggunakan RON 92 harganya cukup tinggi karena selisi harganya 2000 an lebih , akhirnya kita alihkan ke Pertalite yang selisi harganya 1.350 dengan Premium, sehingga ini yang memberikan alasan mengapa kita lakukan pengalihan Premium ke Pertalite” ungkap Cakra ketika dihubungi via HP seluler saat dikonfirmasi terkait hilangnya peredaran BBM Premium di Kabupaten Kepulauan Yapen,Senin(15/11/2021).

Cakra menjelaskan bahwa pengalihan BBM Premium ( Oktan 88) ke Pertalite ini berlaku di seluruh Indonesia sejak bulan Juli 2021 , sebelumnya diawali dengan Program Langit Biru untuk wilayah Jawa,Madura dan Bali yang telah dilakukan sejak tahun 2016.

Selain itu Cakra menuturkan penggunaan BBM Premium selama ini diberikan per kuota yang terkadang saat kebutuhan masih tinggi tetapi karena kuota telah habis akhirnya tidak dapat disalurkan sedangkan penggunaan BBM Pertalite tidak memakai kuota dan diserahkan kepada lembaga penyalur seperti pada SPBU tertera penebusan sesuai kebutuhan di masyarakat.

” Dengan beralihnya Premium ke Pertalite sebenarnya justru BBM itu lebih tersedia di masyarakat karena tidak dikuota lagi , Kalau orang mau beli sebanyak- banyaknya kita persilahkan sebenarnya ” tandas Cakra.

Ditanya peralihan BBM Premium ke Pertalite merujuk pada Permen LHK dan Belum adanya Keputusan Pemerintah yang mencabut penggunaan BBM Bersubsidi .

Terkait hal itu Cakra mengatakan Peluncuran program Langit Biru sebelumnya telah dikoordinasikan dengan bererapa lembaga kementerian karena program ini diluncurkan ke seluruh Indonesia sehingga pihak PT Pertamina tidak mungkin menjalankan program ini jika tidak ada persetujuan dari Pemerintah. (Rich)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *