OJK Edukasi ASN Biak Numfor dengan literasi keuangan  

oleh -591 views
oleh
OJK Papua dan Papua Barat saat mengedukasi ASN Biak Numfor dengan literasi keuangan.(Foto. Humas OJK )

Kilaspapua, BiakKantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat melalui unit kerja Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) menggelar Edukasi Literasi Keuangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Biak Numfor pada tanggal 17 Juni 2021. Gelaran ini merupakan implementasi dalam melakukan fungsi Perlindungan Konsumen, di mana OJK berkewajiban untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk ASN di dalamnya, atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, dan produknya.

Dalam release yang diterima Redaksi KILASPAPUA.COM bahwa, Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Wanita Kabupaten Biak Numfor dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kegiatan berlangsung lancar dan disambut antusias peserta yang hadir dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau lebih dari 100 orang.

Steven Parinussa, selaku Deputi Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Papua, khususnya di Biak. Selain itu, OJK juga menyampaikan agar peserta selalu waspada atas investasi bodong dan/atau fintech ilegal, yang tidak hanya menyasar masyarakat umum namun juga menjadikan ASN sebagai sasaran empuk ”, katanya, Senin (21/6/2021).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Markus O. Mansnembra SH., MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK, yang telah aktif menjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah. Markus juga menyampaikan kepada seluruh peserta, agar ilmu dan wawasan baru yang didapatkan dari kegiatan ini agar diteruskan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, OJK melalui Kepala Subbagian EPK, Harry Irfan, memaparkan materi terkait pengenalan OJK, produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta Waspada Investasi. Selain itu, narasumber dalam kegiatan tersebut tidak hanya dari internal OJK, namun turut menggandeng Lembaga Jasa Keuangan yaitu Bank Papua Cabang Biak dan Pegadaian Cabang Biak,” tuturnya.

Rosnia, salah satu peserta dari Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa melalui kegiatan kali ini, ia dapat lebih mengenal OJK serta manfaat dan kegunaan layanan dan produk dari lembaga jasa keuangan. Selain itu, ia juga mendapatkan wawasan terkait waspada investasi ilegal dan fungsi dari TPAKD,” ujarnya.

Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak, selaku Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, di tempat terpisah juga menyampaikan bahwa kunjungan kegiatan edukasi di Biak ini merupakan langkah awal mempererat sinergi antara OJK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor. OJK berharap agar TPAKD Kabupaten Biak Numfor dapat segera terbentuk, sehingga dapat mendorong koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *