Kilaspapua, Yapen- Rumah Sakit Umum Daerah,(RSUD) Serui saat ini menerapkan sistem Telemedicine kepada pasien yang berada sangat jauh. Telemedicine bertujuan sebagai, sarana telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan medis jarak-jauh bagi pasien.
Direktur RSUD Serui, dr.Jhonny B Abaa, M.Kes mengatakan, penerapan sistem itu, sehubungan dengan ditetapkannya, pandemi sebagai penyakit global dan makin meluasnya wabah covid 19 di indonesia.
“ Penerapan itu juga sebagaimana surat himbauan yang dikeluarkan oleh, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan RI kepada seluruh RSUD di Indonesia,” katanya, senin (20/4/2020).
Dia mengungkapkan, sistem itu resmi diberlakukan pada hari senin tanggal 20 April 2020, sehingga dengan begitu RSUD Serui mulai membatasi pelayanan fisik dan wajib menggunakan Telemedicine,”ungkapnya.
Menurutnya, Telemedicine adalah praktik kesehatan dengan memakai komunikasi audio, visual dan data. termasuk perawatan, diagnosis, konsultasi dan pengobatan serta pertukaran data medis dan diskusi ilmiah jarak jauh, dimana RSUD Serui akan menunda pelayanan Efektif dan hanya fokus kepada pelayanan emergency selain Covid 19.
“ RSUD Serui juga menerapkan pelayanan Telemedicine atau layanan telekomunikasi online dalam memberikan pelayanan kepada pasien yang memerlukan pelayanan. layanan telemedicine ini tetap akan di pantau langsung oleh Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen,” katanya. (Andre)