Larang Warganya Masuk Yapen, Wabup Sebutkan Pergi Tapi Jangan Kembali

oleh -625 views
oleh
Suasana rapat Pemkab Yapen dengan gugus tugas Covid-19 membahas masih banyaknya warga Yapen masuk ke Yapen dimasa Pandemi Corona. (Foto. Andre)

Kilaspapua, Yapen- Tercatat warga luar yang masuk ke Wilayah Kepulauan Yapen berjumlah 112 orang terlebih dimasa pandemi Covid-19. Hal itu, tentunya terbilang tinggi sehingga mengundang perhatian dari, Pemerintah Kepulauan Yapen.

Hal itu tertuang dalam rapat evaluasi bersama  Muspida , 16 Kepala Distrik , Pimpinan OPD serta pimpinan BUMD bersama gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura,senin (20/4/2020).

Wakil Bupati Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA  mengatakan, salah satu langkah yang harus dilakukan adalah melarang dengan tegas warga Yapen yang berada diluar Yapen untuk tidak kembali ke Kepulauan Yapen hingga masa Covid usai.

“Pergi tapi jangan kembali, jika pergi keluar hingga berbulan bulan , dia adalah penduduk disana, jangan kembali, karena virus ini mengancam kehidupan kita. Tetapi jika, pergi beberapa hari lalu kembali maka, ada pendekatan kemanusiaan yakni, di karantina apa yang kita lakukan ini adalah untuk, menjaga kehidupan masyarakat di kepulauan Yapen,” katanya.

Lanjutnya,berbagai masukan terkait pembatasan perpindahan warga ini, tetap akan menjadi perhatian pemerintah daerah, untuk ditindak lanjuti segera. Pemerintah daerah juga meminta kepada seluruh masyarakat terutama yang ada di pinggiran pesisir pantai untuk bersama sama menjaga agar virus corona tidak boleh masuk ke daerah kita, dengan membatasi semua jenis kunjungan kunjungan yang tidak perlu,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Serui, Alex mengungkapkan, setiap OPD yang mempunyai tanggung jawab harus dilakukan selama SOP mendukung penanganan Covid- 19.

“ Ada beberapa hal yang menjadi perhatian bupati Kepulauan Yapen antara lain pada bidang kesehatan, pangan, ekonomi, dan sosial,” katanya.(Andre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *