Kilaspapua,Biak Numfor- Dua warga Biak dikonfirmasi positif covid,(Coronavirus disease)-19. Hal itu berdasarkan, sampel Swab atau pemeriksaan lendir tenggorakan PCR yang diterima RSUD Biak dari Litbangkes Jayapura,Jumat lalu (17/4/2020).
Bupati Biak Numfor, Herry Aryo Naap,S.Si,M.Pd di Posko induk penanganan Covid-19 Biak Numfor mengatakan, dua pasien yang dinyatakan positif itu bukanlah sebuah aib. Tapi, marilah masyarakat jangan panik dan mari bersama Pemerintah bersatu untuk melawan covid-19 dan memutuskan mata rantai virus itu.
“ Mari kita lakukan social distancing dalam kegiatan sehari-hari. Kami Pemerintah akan terus menjaga stabilatas perekonomian di Biak Numfor,”katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwuri, S.KM.,M.Kes minta agar setiap yang telah melakukan kontak dengan pasien positif supaya secepatnya memeriksakan diri.
“ Masyarakat yang pernah kontak dengan kedua pasien dan PDP itu juga dihimbau supaya melaporkan dan memeriksakan diri guna mencegah penyebaran corona,”ujarnya.
Dia menjelaskan, kedua pasien itu awalnya PDP namun terinfeksi, setelah sebelumnya melakukan perjalanan ke Jakarta dan kembali ke Biak tanggal 15 Maret lalu, namun beberapa hari kemudian pasien dengan status PDP itu sembuh dan menularkan Virus Corona ke istri dan satu orang anaknya.
“Pemerintah Kabupaten Biak Numfor akan melakukan karantina wilayah (kompleks) dan meminta semua orang yang pernah bersentuhan PDP dan atau pasien positif itu memeriksakan diri ke rumah sakit atau Puskemas. Hal itu dinilai penting sebagai langkah pencegahan dan memutus mata rantai penularan virus corona di Kabupaten Biak Numfor.
“Awalnya di Biak Numfor ada 5 ODP dan 1 PDP, semua pasien itu sudah dilakukan pemeriksaan covid-19 melalui Rapid Test. 1 PDP dinyatakan positif dan 5 ODP dinyatakan negatif. Namun, kami memerlukan hasil uji laboratorium. Karena Rapid tes hanyalah sebagai skrining atau pemeriksaan penyaring. Setelah kami kirim dari 6 pasien tersebut, kami mendapatkan hasil bahwa 2 orang dari 5 ODP itu dinyatakan positif covid-19 dan pasien lainnya dinyatakan negatif,”pungkasnya.
Kedua orang yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona itu statusnya hanya sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), sementara satu orang yang statusnya sebagai PDP hasil pemeriksaannya negative (sudah tidak terinfeksi/sembuh). Pasien dengan status PDP adalah suami dan ayah dari dua orang yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona.
Lanjutnya, awalnya rapid test yang dilakukan di Puskesmas Ridge Samofa Biak, hanya pasien dengan status PDP yang dinyatakan positif namun dari hasil swab test justru hasilnya negative. Sementara kelima keluarga PDP (istri, anaknya tiga dan adiknya) justru negative dari hasil pemeriksaan rapid test, namun setelah sample yang dikirim untuk pemeriksaan swab test di Jayapura, satu anak dan istri dari PDP itu hasilnya positif tertular Virus Corona.
“Kalau kita cinta Kabupaten Biak Numfor maka mari dukung pemerintah, jaga diri, dengar-dengaran. Apa yang dilakukan pemerintah untuk kebaikan bersama, dan harus didukung oleh siapa saja di Kabupaten Biak Numfor,”tutupnya (Dessy)